
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Pemerintah Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Pembangunan Desa atau RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
Suasana musyawarah berlangsung khidmat dan partisipatif dengan antusiasme warga yang terlihat tinggi dalam menyampaikan aspirasi. Para peserta secara aktif memberikan masukan terkait skala prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Diskusi berjalan secara terstruktur dengan membedah draf rancangan yang telah disusun sebelumnya agar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Desa Cakkeawo menyatakan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap program kerja yang direncanakan pada tahun 2027 memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aktif warga dalam forum ini menjadi kunci utama agar pembangunan desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal secara berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, seluruh usulan yang telah disepakati akan dituangkan ke dalam dokumen resmi RKPDes sebagai acuan utama dalam penyusunan anggaran desa mendatang. Pemerintah desa berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah dan warga dapat terus terjaga demi mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Penulis: Nurfadilah, S.Sos
Bagikan:

Desa Cakkeawo
Kecamatan Suli
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini